Wednesday, February 26, 2014

Hadits Membaca Surat Yasin Pada Malam Jumat Oleh: Farid Nu’man Hasan

Pertanyaan:
Ana dapat pesan di BB  dari teman bunyinya : “Barang siapa yang membaca Surat Yaasiin pada malam Jumat, maka paginya mendapat ampunan (dari Abi Hurairah R.A)". Yuk.. Benarkah?
Mohon penjelasan ustadz.
Jazakallah khaira jazaa (@ Adr)
Jawaban:
                Bismillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘Ala aalihi wa Ashhabihi wa man waalah, wa ba’d:
                Hadits yang dimaksud adalah:
من قرأ ليلة الجمعة حم الدخان ويس أصبح مغفورًا له
                Barang siapa yang membaca pada malam Jumat, Haamim Ad Dukhan dan Yaasin, maka pada paginya dia akan mendapatkan ampunan.
                Hadits ini dikeluarkan oleh:
-           Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2477, dengan sanad:
Berkata kepada kami Abu Abdirrahman As Salami, berkata kepada kami Ahmad bin Ali bin Al Hasan, berkata kepada kami Ahmad bin Yusuf As Salami, berkata kepada kami ‘Ammar bin Harun Ats Tsaqafi, berkata kepada kami Hisyam bin Ziyad, dari Abu Hurairah
-           Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 6232, dengan sanad:
Berkata kepada kami Yahya bin Ayyub, berkata kepada kami Mush’ab bin Miqdam, berkata kepada kami Abul Miqdam, dari Abu Hurairah
-          Imam Muhammad bin Ad Dhurais dalam Fadhail Al Quran No. 213, dengan sanad:
Mengabarkan kepada kami ‘Ammar bin Harun Ats Tsaqafi, berkata kepada kami Abu Al Miqdam, berkata kepada kami Al Hasan, dari Abu Hurairah
-          Imam Al Ashfahani dalam At Targhib wat Tarhib No. 244, dengan sanad:
 Zaid bin Al Huraisy, mengabarkan kami Al Aghlab bin Tamim, mengabarkan kami Ayyub dan Yunus, dari Al Hasan, dari Abu Hurairah
-          Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 2698, dengan tanpa sanad
 Para ulama hadits telah mendhaifkan hadits ini, disebabkan ada beberapa perawi yang dinilai bermasalah, yakni:
1.       Hisyam bin Ziyad adalah Abul Miqdam Al Bashri. Para ulama telah mendhaifkannya.
Imam Yahya bin Ma’in berkata: Laisa bitsiqah (bukan orang terpercaya). Imam Ahmad bin Hambal berkata: dhaiful hadits (haditsnya lemah). Imam Abu Hatim  mengatakan: Laisa bil qawwi dhaiful hadits (bukan orang yang kuat dan dia lemah haditsnya).
Imam Abdurrahman bin Abi Hatim mengatakan: “Beliau bertetangga dengan Al Walid Ath Thayalisi dan dia tidak pernah meriwayatkan hadits darinya dan dia tidak meridhainya.” (Al Jarh wat Ta’dil, 9/58)
                Imam An Nasa’i mengatakan: matruk (ditinggalkan haditsnya). Imam Ibnu Hibban mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari orang-orang tsiqah.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Manusia membincangkan dia.” Imam Abu Daud mengatakan: “Dia tidak bisa dipercaya.” (Mizanul I’tidal, 4/298,  Mukhtashar Al Kaamil fidh Dhuafa, Hal. 783)
2.       ‘Ammar bin Harun, dia adalah Abu Yasir Al Mustamili
Para ulama juga telah mendhaifkannya. Imam Abu Hatim dan Imam Musa bin Harun mengatakan: matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: kebanyakan riwayat darinya tidak terjaga, dan dia mencuri hadits.  (Mizanul I’tidal, 3/171. Tahdzibut Tahdzib, 7/357, Adh Dhuafa wal Matrukin, 2/202)
Imam Ali bin Al Madini ditanya tentang ‘Ammar bin Harun, dan Beliau tidak meridhainya. (Dhuafa Al ‘Uqaili, 3/319), Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: dhaif. (Taqribut Tahdzib, Hal. 710)
3.       Al Aghlab bin Tamim, dia adalah Aghlab bin Tamim bin An Nu’man Abu Hafsh Al Kindi Al Bashri
Imam Ibnul Jauzi menyebutkan tentang penilaian ulama terhadap Aghlab bin Tamim. Imam Yahya mengatakan: laisa bisyai’ (bukan apa-apa). Imam Bukhari mengatakan: munkarul hadits (haditsnya munkar). Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia meriwayatkan dari orang-orang terpercaya yang bukan hadits-hadits mereka, dia telah keluar dari pribadi yang layak dijadikan hujjah karena banyak kekeliruannya. (Adh Dhuafa wal Matrukin No. 449)
4.       Zaid bin Al Huraisy, dia adalah Zaid bin Al Huraisy Al Ahwadzi
Imam Ibnu Hibban mengatakan: barangkali dia melakukan kesalahan. (Ats Tsiqat, 8/251, No. 13282), Imam Yahya bin Said Al Qaththan mengatakan: majhuul haal (tidak diketahui keadaannya). (Dzail Mizanil I’tidal, No. 398)
Nah, oleh karena semua sanad hadits ini memiliki perawi yang cacat, maka para ulama mendhaifkan hadits ini. Imam Al Baihaqi sendiri berkomentar tentang hadits ini:
تفرد به هشام و هو هكذا ضعيف
                Hisyam meriwayatkannya secara menyendiri, dan   oleh karenanya  hadits ini dhaif. (Syu’abul Iman No. 2477)
                 Syaikh Husein Salim Asad berkata: isnaduhu dhaif (isnadnya dhaif). (Musnad Abi Ya’la No. 6232), sementara Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya, dengan menyebut: dhaif jiddan. (As Silsilah Adh Dhaifah No.5111).
                Kemudian ...
                Ada hadits serupa, tetapi tidak menyebutkan “malam Jumat”, melainkan menyebutkan malam hari secara umum.
                Hadits itu berbunyi:
من قرأ { يس } في ليلة أصبح مغفورا له
                Barangsiapa yang membaca surat Yasin pada malam hari, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.
                Hadits ini dikeluarkan oleh:
-          Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 6224, dengan sanad:
Berkata kepada kami Ishaq bin Israil, berkata kepada kami  Hajaj bin Muhammad, berkata kepada kami Hisyam bin Ziyad, dari Al Hasan, katanya: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: ... (disebut hadits di atas)
-          Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 2626, dari Ibnu Mas’ud, tanpa disebutkan sanadnya
Imam Al Bushiri Rahimahullah mengomentari hadits   di atas:
هذا إسناد ضعيف ، لضعف هشام بن زياد.
Isnad ini dhaif, karena kedhaifan Hisyam bin Ziyad. (Al Ittihaf Al Khairah, 6/259)
Tentang kedhaifan Hisyam sudah disebutkan sebelumnya.
Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya. (Dhaiful Jami’ No. 5787), begitu pula Syaikh Husein Salim Asad menyebutnya: dhaif jiddan (sangat lemah). (Musnad Abi Ya’la No. 6224)

                Demikian. Wallahu A’lam

No comments:

Post a Comment